Aninaya Pria Keterbelakangan Mental 6 Orang EO Flona Jadi Tersangka

Jakarta - Polisi mengamankan 6 orang dari event organizer (EO) pameran flora dan fauna (flona) sebagai tersangka kasus penganiayaan pria dengan keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah (20) atau Iyan. Keenamnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kita amankan (6 orang) untuk menjadi tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan kepadadetikcom, Selasa (21/8/2018).

Namun Suyatno tidak menyebutkan peran keenam orang di EO flona itu. "Pokoknya pelaku," ucapnya.

Suyatno mengatakan keenam orang itu masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut.

"Pokoknya yang jelas dengan adanya laporan sudah ditindaklanjuti, sekarang proses sidik dan lidik," imbuhnya.

Soal motif penganiayaan, polisi masih mendalaminya. Sebelumnya, pihak Satpol PP Jakarta Pusat menyebutkan ada teriakan 'maling' ketika Iyan diamankan dalam kondisi babak belur.

"Kita masih dalami masalah (motif) ya," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan 6 orang yang diamankan berasal dari pihak EO. Keenamnya diamankan pada Senin (20/8) malam.

Iyan dinyatakan hilang pada 17 Agustus 2018. Iyan kemudian ditemukan dalam kondisi babak belur dan badannya penuh luka sundutan rokok di area pameran flona di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Komentar

Posting Komentar